Minggu, 25 Januari 2009

Beli Bensin, Pengukuran, Alat Takar dan Al-Qur'an


" Dan sempurnakanlah takaran bila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar". (QS 17 : 35)
Praktek keseharian
Hari gini hampir semuanya ngrasain dan melakukan rutinitas beli bensin di SPBU. Beli 10 liter misalnya, benarkah benar itu 10 liter, para pembeli pastinya pada percaya aja dengan angka 10 liter yang tampak di Dispenser SPBU tersebut. Mengapa percaya , karena percaya dengan teknologi alat ukur tersebut dan percaya karena di alat ukur tersebut ada stricker dgn label bahw Alat Ukur tersebut masih valid dalam tera oleh Direktorat Metrologi- Departemen Perdagangan. Lembaga pemerintah yang melakukan verifikasi/validasi/kalibrasi secara legal terhadap perforamnce alat ukur yang digunakan sebagai acuan pembayaran/transaksi jual beli. Tapi, mungkin ada juga yang "don't care" karena yang penting percaya aja dan nggak ada pilihan lain.
Dalam kehidupan kita sesungguhnya banyak yang melibatkan alat ukur ini, misal timbangan untuk beli berbagi komoditi sembako, meteran listrik, meteran pulsa telpon, meteran PLN untuk bayar listrik, meteran alat ukur panjang misal untuk mengukur panjang- lebar ( luas) suatau barang sampai luas tanan dan bangunan misalnya. Ya kita telah familiar dan secara turun temurun dalam menggunakan acuan alat ukur untuk melakukan transaksi jual beli.
Ternyata hal tersebut berlangsung sejak peradaban manusia ini ada. Tentu dengan alat dan satuan yang terus berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia melalui sains dan teknologinya.
Dalam Al-Qur'an
Maka Al-Qur'an yang menjadi pedoman hidup umat manusia yang paripurna, juga memberikan perhatian khusus terkait dengan pengukuran yang jadi acuan jual beli ini. Selain ayat tersebut di atas, masih ada a.l di : QS 6: 152, QS 7:85, QS 11:85, QS 26 : 182, QS 55 : 9, silakan pada buka dan baca sendiri isinya, kan pada punya Al-Qur'an dan terjemahannya atau tafsirnya. Kebangeten, kalau hari gini nggak punya Al-Qur'an dan terjemahan /tafsirnya, ketika kita menjadikannya pedoman hidup. Intinya sama, kita diperintahkan tuk hati-hati dan cermat (penyempurnakan) dalam melakukan penakaran dan menggunakan alat takar yang benar (lurus). Tentunya sangat di larang keras melakukan kecurangan ( mengurangi /menambahkan nilai takar ).
Aduh dalil pastinya saya lupa, tapi guru ngaji saya waktu kecil dulu juga dah mengingatkan tuk nggak curang dalam msalah ukur-mengukur tsb. lalu mengisahkan, ada cukong/makelar tanah yang meninggal, waktu dikubur badannya tambah panjang terus, sehingga ukuran makam selalu nggak cukup, ukuran makam dah ditambahkan lagi, badannya tambah lagi. Akhirnya solusinya, kakinya dilipat. Itu hukuman di alam kubur bagi manusia yang melakukan pengurangan /penambahan ukuran dalam penimbangan dan jual beli tanah. Salah satu TV swasta kita juga ada yang seneng yang buat sinetron sejenis kisah pelajaran ini.
Skala Besar
Itu rutinitas yang semua manusia biasa melakukan dan merasakannya. Ternyata ada juga pengukuran/penakaran dan transaksi yang nilainya besar dan kontrak jangka panjang, yaitu antar company bahkan antar negara. Berhubung pekerjaannya saya di bisnis yang terkait dengan ENGINEERING alat ukur yang digunakan sebagai acuan perhitungan dan transaksi, maka saya pun berinteraksi dengan Direktorat Metrologi untuk melakukan kalibrasi dan mendapatkan ijin penggunaan alat ukur untuk transaksi yang berkapasitas besar. Tapi alat ukur saya lebih digunakan untuk skala besar, transaksi industri, transaksi antar company, mengukur jumlah Oil n gas dari suatu sumur, produksi suatu rafinary, pabrik dan jalur distribusinya termasuk ship loading/unloading, truck loading/unloading maupun dengan jalur pipa.
Suatu hari, saya shalat jumat di Masjid Direktorat Metrologi Bandung. Dalam salah khotbahnya, khotib mengingatkan bahwa pekerjaan yang terkait dengan Pengukuran/Penakaran/Alat ukur termasuk yang melakukan kalibrasi adalah sangat penting bagi kemanusiaan. Dan menjadi ibadah amalah ayat-ayat Al-Qur'an, yaitu ayat-ayat yang secara tegas memerintahkan untuk menyempurnakan penakaran dan menggunakan alat takar yang benar. Bahkan perintahnya berulang-ulang melebihi jumlah ayat yang memerintahkan ber-haji sebagai salah satu rangaian rukun Islam. Ternyata aktifitas ini sangat penting.
Sedikit Teknis
Menyempurnakan pengukuran antara lain dengan menyempurnakan alat ukurnya. Tidak ada yang sempurna di dunia ini, namun kita dituntut menjuju kesempurnaan, termasuk dalam pengukuran ini. Kesempurnaan (kualitas/performance) alat ukut ditentukan oleh nilai akuratnya atau nilai toleransi errornya. Spt di awal, kita beli bensin 10 liter , benarkah 10 liter. Tidak sempurna benar, yang benar adalah andai alat ukur itu akurasinya +/-1% , maka sebenarnya nilainya adalah anatara 9.9 - 10.1 liter. Semakin bagus kualitasnya misal +/- 0.1% maka 9.99 -10.01 liter, dst. Semakin maju sains n teknologi, semakin mengurangi error pengukuran dan semakin mendekati kesempurnaan. Maka alat-alat ukur tsb, secara periodik harus di kalibrasi ulang, apakah errornya masih spt itu dan mensettting ulang supaya masih dalam performance awal tsb. Dalam suatu transaksi besar yang jangka panjang, kekaurasian ini sangat vital. Error artinya nilai unmeasurrable, semakin kecil unmeasurable , semkin kecil pula losses pengukuran dan semakin meningkat effisensinya. Bisa dibayangkanlah misla nilai oil or gas dalam pipa 20 inch dalam kontrak 5 tahun, misal kontrak gas Indonesia ke suatu negara lain. Harus dicermati juga , berapa nilai error /loses yang ditolerir, karena ujung-ujungnya nilainya Rupiah atau Dollar lho.
Pelajaran untuk ke depan
Sayangnya ya, perintah penyempurnaan pengukuran dan alat ukur ada dalam perintah Al-Qur'an, yang sesungguhnya perintah bersains dan teknology , tapi yang menghasilkan dan mengmbangkan alat-alat ukur ini belum saya dapatkan product dari negara umat Islam. Tapi dari Eropa, Amerika dan Jepang, padahal sejarah alat ukur juga antara lain oleh peradaban negara-negara Islam, termasuk konsep sains dan matematika modern oleh Ilmuwan umat Islam era Dinasti Abbasiah.
Semoga ikut memantau transaksi2 besar komoditi negara kita dan menyempurnakan pengukuran aktifitas keseharian kita, dan jangan sekali-kali melakukan kecurangan demi keuntungan materi sesaat, karena susungguhnya akan memakan hak orang lain. ( HRW-250109)

Tidak ada komentar: